Saksi Perceraian Tewas Dengan Tragis di Ruang Sidang, Torik Mengamuk

Sumenep- Kompasnusantara.id, Gempar jagat hukum di Kabupaten Sumenep menyusul peristiwa tragis yang terjadi di Pengadilan Agama (PA) Kecamatan Batuan. Seorang saksi kunci dalam sidang perceraian dilaporkan meninggal dunia secara mendadak di ruang sidang saat persidangan tengah berlangsung. (17/9/2014)

Informasi yang dihimpun Oleh Media ini dari petugas keamanan PA Batuan, saksi yang berasal dari Desa Gilang, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep ini diduga mengalami serangan jantung. Namun, sumber lain yang lebih dekat dengan kasus ini mengungkapkan adanya dugaan kuat bahwa kematian saksi tersebut dipicu oleh tekanan psikologis yang begitu besar akibat pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh pengacaranya sendiri.



"Informasi yang kami terima, saksi ini memang dalam kondisi yang cukup tertekan. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh pengacaranya dinilai terlalu menusuk dan membuatnya sangat terpukul," ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.


Dugaan ini diperkuat oleh pernyataan seorang Pengacara kondang yang akrab disapa Bang Black. Menurut Bang Black, kematian mendadak saksi tersebut memiliki kaitan erat dengan kondisi psikologisnya yang terganggu akibat pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam persidangan. "Jatuhnya bapak itu roboh disebabkan oleh beberapa pertanyaan yang diajukan oleh pengacaranya sendiri," tegas Bang Black.


Tragedi ini semakin memanas setelah terungkap bahwa sang penggugat perceraian tiba-tiba datang ke PA Batuan dan mengamuk. Dengan wajah penuh amarah, ia mendatangi pengacara tergugat dan langsung menyerang Bang Black. Dan menarik Kerah Bajunya setelahnya Pukulan bertubi-tubi mendarat di tubuh Bang Black, disertai makian dan cacian yang tidak pantas.


Peristiwa ini tentu saja mengundang perhatian luas dari berbagai kalangan. Pihak kepolisian setempat telah turun tangan untuk mengamankan lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Jenazah saksi telah dibawa ke RSUD Moh. Anwar untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.


Kasus ini semakin kompleks dengan adanya dugaan unsur kesengajaan dalam kematian saksi. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh pengacara, peran paranormal, dan aksi penggugat yang mengamuk semakin mengaburkan fakta sebenarnya.


Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi di ruang sidang PA Batuan. Masyarakat pun berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.


(H. yadi)

Posting Komentar

0 Komentar