Sumenep – kompasnusantara.id Kehebohan melanda masyarakat Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, menyusul ditemukannya proyek pembangunan yang terkesan ‘siluman’. Proyek yang terletak di perbatasan Desa Banaresep Barat dan Desa Bilapora Reba ini mengundang tanda tanya besar karena tidak dilengkapi dengan papan nama proyek yang seharusnya menjadi informasi publik. (8/8/2024)
Lebih mengherankan lagi, proyek yang diduga merupakan pembangunan penahan tanah (TPT) ini menggunakan material tanah lokal sebagai campuran utama. Padahal, penggunaan material tanah lokal untuk proyek pemerintah umumnya tidak diizinkan karena dianggap kurang kuat dan tahan lama. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat akan kualitas dan keawetan bangunan tersebut.
“Kami heran kok ada proyek besar seperti ini tapi enggak ada papan namanya. Selain itu, kok bisa pakai tanah sebagai bahan campuran? Padahal kan biasanya pakai beton atau batu,” ujar Satrawi, salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek.
Senada dengan Satrawi, Markeso juga mengungkapkan keheranannya. “Kami khawatir kalau proyek ini tidak sesuai standar. Nanti kalau cepat rusak kan rugi uang negara. Lagipula, kami juga berhak tahu proyek ini untuk apa dan siapa pelaksananya,” ungkapnya Markeso kepada media kompasnusantara.id
(H. Yadi)
0 Komentar